Dewan DIY Puji Absensi Hand Key

Sistem absensi yang menggunakan hand key di DPRD Kota Pontianak mendapat pujian dari dewan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sistem ini diyakini bisa membuat anggota dewan lebih rajin datang ke kantor.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pontianak, HM Ali Akbar, mengatakan, saat beberapa lalu diundang DPRD DIY, ternyata mendapatkan apresiasi. Sebab BK DPRD Kota Pontianak lebih maju dibandingkan DPRD Provinsi.
Saat itu kedatangan BK Kota Pontianak tidak bersama BK Provinsi. Menurut Ali apresiasi ini diberikan karena BK Kota Pontianak telah memberikan sedikit kemajuan di dalam absensi, yakni menggunakan absen elektrik. “Kedatangan kami ke sana ketika itu, memang diundang sekaligus untuk memaparkan tentang absensi elektrik yang kita punya saat ini,” ungkapnya di ruang kerja Wakil Walikota Pontianak, Rabu (1/8) siang.
Terlebih lagi, ketika anggota DPRD DIY menanyakan apakah di DPRD Provinsi juga terdapat alat ini, ternyata hingga saat ini belum ada.
Ia sangat bersyukur, disamping BK mendapatkan apresiasi, anggota DPRD Kota Pontianak juga lebih disiplin dan tepat waktu. Karena pada saat rapat paripurna seluruh anggota DPRD Kota Pontianak dipastikan hadir dan apabila tidak hadir pun para anggota memberikan alasan yang jelas.
Dengan adanya absensi ini, jelas Ali sedikitnya telah memberikan perubahan yang lebih baik, absensi yang telah beroperasi sejak Januari ini jumlah anggota dewan yang tidak datang dapat diminimalisir.
Ditambah lagi, ketentuan BK yang menegaskan bahwa akan memberikan sanksi kepada anggota DPRD Kota Pontianak yang jelas-jelas melanggar dan tidak datang pada saat rapat paripurna. Sanksi ini jelas Ali akan dilakukan oleh ketua fraksi masing-masing partai, apabila dalam kurun waktu yang ditentukan anggota dewan tidak hadir sebanyak tiga kali maka akan diberikan sanksi berupa teguran dan peringatan, namun jika tidak diindahkan maka akan di PAW kan, sehingga anggota dewan kota yang lain dapat menjalankan mekanisme ini dengan sebagaimana mestinya.
Ali memberikan contoh di DIY hingga saat ini telah mampu memberikan sanksi berupa PAW, kepada dua orang. Dengan adanya sanksi ini, kata Ali ternyata memberikan perubahan yang cukup signifikan, walaupun disana belum ditemukan absensi elektrik seperti DPRD Kota Pontianak.
“Hal ini jelas akan memberikan perubahan, karena anggota DPRD Kota Pontianak adalah utusan rakyat, sehingga para anggota juga perlu memperhatikan rakyat,” paparnya belum lama ini. □

0 komentar: